Berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor : 26/SE/2025 tentang Pendaftaran Perpindahan Murid Semester Ganjil Tahun Ajaran 2025/2026, dengan ini kami sampaikan informasi Penerimaan Perpindahan Peserta Didik pada SMA Negeri 29 Jakarta sebagai berikut :
# Pendaftaran :1. Pendaftaran Perpindahan Peserta Didik dimulai pada tanggal 9 - 11 Juli 2025 pukul 08.00 – 15.00 di SMAN 29 Jakarta.
2. Persyaratan pendaftaran menyerahkan :
[a.] Fotocopy Ijazah jenjang pendidikan sebelumnya (SMP/Paket B & sederajat) yang dilegalisasi oleh Kepala Satuan Pendidikan
[b.] Fotocopy rapor yang telah dilegalisasi oleh Kepala Satuan pendidikan & menunjukkan buku rapor asli (saat pendaftaran)
[c.] Fotocopy sertifikat akreditasi satuan pendidikan asal
3. Mengikuti tes seleksi yang diselenggarakan SMA Negeri 29 Jakarta
4. Materi Tes Kelas XI dengan mata pelajaran :
- Bahasa Indonesia
- Bahasa Inggris
- Matematika
- Biologi
- Kimia
- Fisika
- Ekonomi
- Geografi
- Informatika
- Bahasa Jepang
5. Materi Tes Kelas XII dengan mata pelajaran :
- Bahasa Indonesia
- Bahasa Inggris
- Matematika
- Biologi
- Kimia
- Fisika
- Ekonomi
- Geografi
- Informatika
- Bahasa Jepang
# Jadwal Kegiatan :Pengumuman Daya Tampung : Tanggal 8 - 9 Juli 2025
Pendaftaran : Tanggal 9 - 11 Juli 2025 ( Pukul 08.00 – 15.00 WIB )
Pengarahan kepada Calon Peserta : Tanggal 14 Juli 2025
Seleksi : Tanggal 15 Juli 2025 ( Pukul 10.00 WIB – 12.00 WIB )
Pengumuman : Tanggal 17 Juli 2025
Lapor Diri : Tanggal 18 - 21 Juli 2025 ( Pukul 08.00 – 15.00 WIB )
# Daya Tampung :Kelas XI : 4
Biologi, Kimia, Matematika dan Ekonomi ( 2 siswa )
Informatika, Fisika, Ekonomi dan Geografi ( 2 siswa )
Kelas XII : 3
Biologi, Kimia, Matematika Lanjut & Ekonomi ( 1 siswa )
Geografi, Fisika, Matematika Lanjut & Bahasa Jepang ( 1 siswa )
Biologi, Kimia, Ekonomi dan Bahasa Jepang ( 1 siswa )
# Kriteria Seleksi :Hasil Seleksi berdasarkan pada hasil tes yang diadakan sekolah dengan bobot 60% ditambah nilai rapor semester terakhir dengan bobot 40%.
Jika nilai akhir sama, maka seleksi berdasarkan :
a. Hasil nilai tes tertinggi
b. Jika masih sama, maka nilai rata-rata ijazah tertinggi
c. Batas akhir lapor diri tanggal 21 Januari 2025 pukul 16.00 WIB
- Informasi Perpindahan Peserta Didik Semester Ganjil Silahkan di cek
disini- Pengumuman Hasil Penetapan Seleksi Perpindahan Peserta Didik Semester Ganjil Silahkan di cek
disini (Panitia Mutasi/Jakarta)