Libur telah berakhir, dengan demikian di mulailah proses Kegiatan Belajar Mengajar ( KBM ) Tahun Pelajaran 2019/2020. Senin, 15 Juli 2019 hari pertama masuk sekolah yang telah di tetapkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta sebagai awal tahun ajaran.
Dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 72 Tahun 2019 tentang 
“ GERAKAN MENGANTAR ANAK HARI PERTAMA MASUK SEKOLAH ”  Tahun Pelajaran 2019/2020. Berkaitan dengan hal tersebut diatas,  Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta DR. H. Ratiyono, MMSi menyampaikan  5 hal yang harus diperhatikan oleh 
Kepala Sekolah, Guru maupun Orang Tua Peserta di hari pertama masuk sekolah :
-   Menghimbau  kepada  orang tua/wali  peserta  didik  untuk  mengantarkan putra/putrinya pada hari  pertama masuk sekolah Tahun Pelajaran 2019/2020, Senin,15 Juli 2019.
-   Kepala  Satuan  Pendidikan  bersama para  Pendidik dan Tenaga Kependidikan menyambut peserta didik baru dan orang tua/wali yang mengantar.
-   Kepala Satuan  Pendidikan  bersama  para Pendidik  dan Tenaga Kependidikan berinteraksi dengan para peserta didik baru dan orang tua/wali yang mengantar serta  bertukar  nomor telepon / handphone  atau  kontak  lainnya untuk memudahkan berkomunikasi dalam menjalin komitmen bersama mengawal pendidikan yang lebih positif dan menyenangkan.
-   Melakukan   koordinasi   dengan   aparat   keamanan   setempat   dalam rangka kelancaran, ketertiban, keamanan dan kenyamanan lalu lintas di lingkungan sekolah.
-   Sebagai upaya pengurangan bahaya polusi dan dalam rangka perbaikan kualitas udara Jakarta, orang tua Peserta Didik dihimbau tidak menggunakan kendaraan bermotor pribadi pada saat mengantar putra/putrinya pada hari pertama masuk sekolah.
Dan Kegiatan 
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah ( MPLS ) Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2019/2020 yang diselenggarakan selama 3 ( tiga ) hari yang dimulai Senin s/d Rabu, 15 – 17 Juli 2019 yang bertujuan untuk : 
-   mengenali potensi diri peserta didik baru;
-   membantu  peserta  didik  baru  mengenal,  beradaptasi   dan  menyatu dengan warga  sekolah  dan lingkungan sekolah,  mengetahui  dan memahami  tata tertib sekolah,   serta  mengetahui   hak,   kewajiban  dan  tanggungjawabnya sebagai bagian dari warga sekolah dan warga DKI Jakarta;
-   menumbuhkan  motivasi, semangat dan cara belajar efektif sebagai peserta didik baru;
-   menumbuhkan   perilaku  positif  dengan   penguatan  pendidikan   karakter yang dilaksanakan  dengan  menerapkan  nilai-nilai  Pancasila  terutama  meliputi nilai- nilai  religius, jujur,  toleran,  disiplin,  bekerja  keras,  kreatif,  mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab.
(alek/Jakarta)